Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Direktorat Jenderal Pajak Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbarta) menggelar sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Napza), Selasa (10/5/2016).
Sosialisasi ini digelar di kantor DJP Sulselbarta, Jln Urip Sumiharjo Makassar, Sulawesi Selatan.
Para pegawai pajak mengikuti sosialisasi yang dibawakan oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan, Ishak Iskandar.
Selain sosialisasi, sebanyak 112 pegawai Kanwil DJP juga menjalani tes urine.
Kepala Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Neilmaldrin Noor mengatakan sosialisasi dan tes urine ini adalah upaya yang dilakukan untuk mencegah narkoba di lingkungan kantor pajak.
Ia juga mengaku ingin menjadi contoh bagi seluruh kantor aparatur negara agar terbebas dari narkoba dalam menjalankan tugas. (*)