Laporan Wartawan Tribun Lampung, Anung Bayuardi
TRIBUNNEWS, KOTABUMI -- Resmob Polres Lampung Utara (Lampura) mengamankan tiga pelaku pemerkosa dan pembunuh siswi SMA, Vina Lindia (17), Selasa (10/5/2016) sekitar pukul 00.30 WIB.
Ketiganya adalah Budiono (24), Ari Purnomo (29), dan Dedi Wijaya (28).
Kanit Resmob Polres Lampura, Ipda Aris Satrio mengatakan ketiganya ditangkap di rumah masing-masing.
"Kami amankan tersangka kurang dari 12 jam," katanya.
Berawal dari keinginan memiliki ponsel milik Vina Lindia (17), ketiga tersangka tega memperkosa dan menghabisi nyawa korban.
Korban yang sudah tidak bernyawa kemudian ditemukan di Way Batanghari, Dusun Ulak Durian, Kelurahan Kotabumi Ilir, Kotabumi.
Di Maporlres Lampung Utara (Lampura), tersangka Budi mengaku diajak rekannya Ari Purnomo untuk mengambil ponsel Vina.
Namun saat itu, korban sedang berada di rumah rekannya.
Tak lama, korban meninggalkan rumah temannya dengan berjalan kaki.
Para tersangka pun mengikuti korban dengan menggunakan motor.
"Korban masih jalan. Setelah dekat tikungan di Jalan raya Abung Timur, Kotabumi Ilir, atau sekitar 100 meter Way Batanghari, ketemu korban, dipeganglah korban oleh Ari dan Dedi," kata dia.
Saat itu, korban berusaha teriak.
Melihat korban akan teriak, Dedi menutup mulut korban dengan tangannya.