News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Massa Desak Polda Periksa Amril Mukminin

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan reporter Tribunpekanbaru.com, David Tobing

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Belasan mahasiswa yang menemakan diri Gerakan Mahasiswa Riau Anti Korupsi (Gemarak) melakukan aksi unjuk rasa dihalam kantor Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Riau, Rabu (11/5/2016).

Mereka mendesak agar penyidik menuntaskan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemkab Bengkalis tahun 2012.

Koordinator aksi, Takim dalam orasinya mendesak agar Kapolda Riau yang baru, Brigjen Pol Supriyanto serius dalam menuntaskan kasus yang menyeret nama mantan Bupati Beglngkalis, Herliyan Saleh dan Ketua DPRD Bengkalis priode 2009-2014, Jamal Abdilah beserta sejumlah mentan anggota DPRD Bengkalis lainnya itu.

Pasalnya, mereka menduga masih ada sejumlah nama lainnya yang menerima aliran dana bansos dan dianggap bertanggung jawab, namun hingga kini belum diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka.

Sejumlah nama yang disebutkan oleh massa aksi hari itu diantaranya adalah Bupati Bengkalis yang baru, Amril Mukminin.

Amril yang merupakan anggota DPRD Bengkalis tahun 2009-2014 diduga menerima aliran dana bansos dan dianggap turut bertanggung jawab dalam kasus itu.

Selain itu, ada juga sejumlah nama anggota DPRD Bengkalis priode 2009-2014 diantaranya, Firzal Furdoil, Nanang Haryanto, Sofyan, Misran, dan Suhendri Asnan.

Mereka mendesak agar penyidik Dirkrimsus Polda Riau segera menetapkan nama tersangka baru dan melakukan penahanan terhadap mereka.

Selain kasus dugaan korupsi Bansos Tahun 2012, massa aksi juga meminta aparat penegak hukum lainnya seperti Kejati Riau dan Kejagung RI segera menuntaskan kasus dugaan korupsi Dana Penyertaan Modal dari Pemkab Bengkalis kepada PT. BLJ senilai Rp 300 Miliyar.

Mereka mendesak Kejaksaan untuk mengusut dan memeriksa seluruh anggota DPRD Bengkalis priode 2009-2014 terkait pengesahan perda penyertaan modal itu.

Usai melakukan orasinya, massa aksi kemudian membubarkan diri seraya berjanji akan terus mengawasi penanganan kasus itu. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini