News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gubernur Diminta Tertibkan Tambang Bermasalah

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Reza Munawir 

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Koalisi Peduli Tambang Aceh (KPTA) mengingatkan Pemerintah Aceh untuk melaporkan hasil evaluasi terhadap penerbitan Izin Usaha Pertambangan di Aceh.

Seyogyanya, laporan ini paling lambat sudah harus disampaikan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Meneral (ESDM), Kamis (12/05/2016).

Tak hanya itu, KPTA juga mengingatkan bahwa evaluasi ini agar dipublikasikan kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Koalisi Peduli Tambang Aceh menyebutkan, untuk tahun 2014 saja, kerugian negara akibat Izin Usaha Pertambangan yang masih bermasalah mencapai Rp 10 miliar lebih. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini