Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Bawang merah ilegal dari India seberat 500 kilogram dimusnahkan dengan cara dibakar.
Pemusnahan dilakukan oleh Balai Karantina Pangkalpinang di Dermaga Dit Polair Polda Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (13/5/2016).
Bawang merah tersebut adalah hasil tangkapan anggota Dit Polair dikawasan Pelabuhan Tanjung Gudang Kabupaten Bangka Senin (9/5/2016) lalu.
Selain bawang merah, turut dimusnahkan bibit sayur dan buah impor dalam bungkus kemasan yang sebelumnya disita oleh Balai Karantina Pangkalpinang.
Bibit sayur dan buah impor itu disita karena masuk ke Indonesia tidak melalui proses karantina sesuai aturan.(*)