News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lima Terdakwa Jalani Eksekusi Cambuk

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Hari Mahardhika 

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Lima terdakwa terdiri dari empat laki-laki dan satu perempuan menjalani eksekusi cambuk, di halaman Masjid Baitul Musyahadah, Seutui, Banda Aceh, Senin (16/5/2016) siang.

Kelimanya adalah T Basri dengan cambukan 6 kali, lalu Zulkarnain 25 cambukan, Safriadi dan Zulkaidah masing-masing 15 cambukan dan Saifullah sebanyak 17 kali cambukan.

Khusus untuk terdakwa Zulkarnain, proses cambuk terpaksa dilakukan secara bergantian oleh algojo.

Prosesi cambuk kali ini sendiri berjalan lancar dan tanpa adanya aksi yang mencolok, baik dari terhukum, petugas, maupun warga yang menyaksikannya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini