News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini Pengusaha yang Didakwa Memperkosa 17 Anak di Bawah Umur

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI -- Seorang pengusaha di Kediri, Jawa Timur Sony Sandra alias Koko didakwa memperkosa atau mencabuli belasan anak di bawah umur.

Koko sudah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Senin (16/5/2016).

Dia dituntut 13 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Sementara di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Koko dituntut 14 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Brantas Habib mengatakan, dari 58 orang korban Koko, sebanyak 16-17 orang yang terdata identitas lengkapnya.

Simak video di atas. (*)



>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini