HLaporan Wartawan Tribun Batam, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Penertiban bangunan liar di Kampung Harapan RT 03/RW 03 atau tepatnya di samping Perumahan Taman Pesona Indah (TPI) nyaris berujung bentrok antara Tim Terpadu dan pemilik bangunan, Selasa (17/5/2016).
Seorang pemilik bangunan yang emosi keluar memegang parang. Ia sempat merusak kursi di depan pintu masuk bangunan dengan parangnya sehingga membuat petugas yang hendak melakukan penertiban tertegun.
Pemilik bangunan liar berharap agar Pemkot Batam setempat memberikan kompensasi atau tempat hunian baru. Untung bentrokan dapat diredam aparat kepolisian.
Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad, mengatakan penggusuran ini merupakan penataan kota Batam.
Amsakar tidak bisa mengiyakan permintaan pemilik bangunan mengingat saat ini tidak ada lagi lahan untuk dijadikan kaveling.
Pemkot Batam hanya bisa menganjurkan pemilik bangunan untuk tinggal di rumah susun yang sudah disediakan Pemko Batam.
Di bagian lain, Asisten Pembangunan Pemko Batam, Syujairi mengatakan hal ini merupakan pembelajaran untuk masyarakat agar tidak lagi mendirikan bangunan liar di kawasan lain.(*)