News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisi Independen Pemilihan Dapat Dana Hibah Rp 179 Miliar dari Pemerintah Aceh

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Reza Munawir

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menerima dana hibah sebesar Rp 179 miliar dari pemerintah Aceh, Kamis (19/05/2016).

Dana ini nantinya akan digunakan untuk pelaksanaan pilkada Aceh tahun 2017.

Terkait aturan yang akan digunakan untuk pilkada Aceh, sejauh ini masih dibahas oleh eksekutif dan legeslatif.

KIP Aceh akan menggunakan Qanun, namun tetap memiliki opsi lain, jika kemudian Qanun yang ditunggu tak kunjung disahkan. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini