Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Reza Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Polsek Sukarame menahan Kawit Hanavi (36) setelah mencabuli SR (17) dengan iming-iming akan menikahinya.
Ia melakukan perbuatan tersebut di rumah orangtua korban sebanyak tujuh kali. Baru-baru ini, aksi Kawit ketahuan oleh orangtua korban.
“Saat tersangka mencabuli korban di dalam kamar, datang orangtua korban menggerebek,” ujar Kapolsek Sukarame Komisaris Hari Sutrisno, Kamis (26/5/2016).
Orangtua SR marah besar. Kawit berusaha melarikan diri, tapi dapat digagalkan. Kawit nyaris jadi bulan-bulanan massa. Namun, tokoh masyarakat setempat mengamankannya.
Pria yang masih memiliki istri ini berbuat cabul di rumah orangtua korban sejak tahun 2015. Kawit melakukannya ketika orangtua korban bekerja.
Perbuatan cabul itu, papar Hari, baru diketahui orangtua korban ketika mendapati Kawit dan SR di dalam kamar dalam keadaan telanjang.
“Tersangka dan korban ini menjalin hubungan asmara. Tersangka menjanjikan akan menikahi SR,” ujar Hari, Kamis (26/5/2016).
Kepada polisi, Kawit (36) mengakui telah mengajak korban SR (17) bersetubuh sebanyak tujuh kali. Perbuatan itu, lanjutnya, dilakukan atas dasar suka sama suka.
Bahkan, Kawit ingin hubungan cinta ini berlanjut ke pelaminan.
“Rumah tangga saya sedang goyah. Saya butuh perempuan yang mengerti saya. Saya ingin serius dengan dia (SR),” ujarnya, Kamis (26/5/2016).
Menurut Kawit, ia sudah menceritakan statusnya yang masih memiliki istri ke SR.
“Saya kasih tahu ke dia (SR) bahwa saya sedang ribut dengan istri saya. Korban tidak menolak. Makanya kami masih menjalin hubungan,” kata pria yang bekerja sebagai buruh harian ini.(*)