Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG -- Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menangkap tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Asnawi alias Angga (27).
Polisi meringkus Asnawi di daerah Gedong Air, Tanjungkarang Barat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Komisaris Dery Agung Wijaya, mengatakan petugas menangkap Asnawi saat sedang nonkrong bersama teman-temannya.
“Tersangka kami tangkap tanpa perlawanan,” ujar dia, Senin (23/5/2016).
Menurut Dery, Asnawi merupakan target operasi (TO) sejak beberapa bulan belakangan ini.
Ia mengatakan, beberapa rekan Asnawi sudah tertangkap.
Berdasarkan keterangan para tersangka yang telah tertangkap itulah, terungkap keterlibatan Asnawi.
Petugas sempat mencari keberadaan Asnawi di rumahnya di Kelurahan Gedong Air namun yang bersangkutan tidak ada di rumah.
“Akhirnya petugas menangkap Asnawi tidak jauh dari rumahnya dan menyita satu unit sepeda motor hasil curian,” papar Dery.
Dery mengutarakan, tersangka Asnawi biasa beraksi bersama rekan-rekannya.
Menurut Dery, Asnawi dkk berkeliling mencari target yang mengendarai motor.
Begitu melihat ada orang mengendarai motor seorang diri, tutur Dery, komplotan ini membuntuti korbannya.
“Mereka memantau aktivitas targetnya. Pada saat korban lengah meninggalkan motor di tempat parkir, baru mereka beraksi,” ujar Dery.
Dery mengutarakan, Asnawi berperan mengawasi situasi sedangkan rekannya yang mencuri motor menggunakan kunci T.
Setelah motor didapat, mereka menjual ke penadah. Dery mengatakan, Asnawi bertugas sebagai perantara jual beli motor curian itu.
Dari data di kepolisian, Asnawi ditengarai sudah empat kali mencuri motor di Bandar Lampung.
Di antaranya di Tanjungkarang Pusat, Jagabaya dan Sukarame.
Menurut Dery, masih ada beberapa rekan Asnawi yang belum tertangkap.
“Kami masih mengejar beberapa rekan Asnawi yang terlibat pencurian motor di Bandar Lampung,” terang dia.
Polisi menangkap Asnawi saat nonkrong bersama teman-temannya di dekat rumahnya di Kelurahan Gedong Air, Tanjungkarang Barat.
Asnawi alias Angga mengaku tidak terlibat langsung dalam pencurian kendaran bermotor yang dilakukan rekan-rekannya.
Asnawi mengatakan, ia hanya bertugas sebagai perantara jual beli motor curian.
Tersangka menuturkan, usai rekan-rekannya mencuri motor, menemui dirinya.
“Mereka menyuruh saya untuk menjual motor curian itu,” ujar dia.
Asnawi lalu mencari penadah yang mau menampung motor curian tersebut.
“Saya biasa jual ke beberapa orang dengan harga bervariasi,” ujarnya.
Harga motor yang dijual Asnawi mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 3 juta.
Dari penjualan itu, Asnawi mendapat jatah sebesar Rp 500 ribu. Uang tersebut ia gunakan untuk keperluan sehari-hari. (*)