Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhammad Anshar
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Upaya penertiban kanopi toko yang melanggar aturan di Kawasan Pasar Lambaro, Aceh Besar, Rabu (1/6/2016), mendapat protes dari pedagang.
Pedagang mengklaim bahwa tindakan itu dilakukan tanpa lebih dulu diberi surat teguran.
Akibat protes ini, hanya beberapa kanopi yang berhasil dibongkar.
Petugas memberi waktu satu hari, agar pedagang bisa membongkar sendiri kanopi yang melanggar. (*)
BERITA REKOMENDASI