Laporan Wartawan Tribun Lampung, Tri Yulianto
TRIBUNEWS.COM, KOTA AGUNG - Ada 24 adegan diperagakan dalam rekonstruksi perkelahian berujung maut. Edi Pandir tewas di tangan Sigit dalam perkelahian tersebut.
Menurut KBO Satreskrim Iptu Insan bersama Kapolsek Talang Padang Ajun Komisaris Hendra Saputra, rekonstruksi dilakukan atas permintaaan jaksa penuntut umum untuk melengkapi berkas perkara.
Rekonstruksi dimulai dari lokasi pertigaan jalan depan PT Multi Brother. Kemudian menuju Dusun Tegalsari, Pekon Kutodalom, Kecamatan Gisting.
Perkelahian terjadi di atas sepeda motor yang masih melaju. Sigit, Edi Pandir, dan seorang lagi bernama Andi berbonceng tiga.
Edi yang duduk di tengah sontak menusuk Sigit yang duduk di belakang. Ia menusuk Sigit dua kali.
Namun, Sigit masih bisa membalas serangan. Ia menggorok leher Edi yang kemudian terjatuh. Meski oleng, sepeda motor terus melaju hingga 200 meter sebelum masuk parit.
Sempat terjadi pergumulan antara Sigit dan Andi. Namun, Andi lari menyelamatkan diri ke kebun kakao.
Diberitakan sebelumnya, Polres Tanggamus menetapkan tersangka SG atau Sigit Prasetyo Aji atas tewasnya ED atau Edi alias Pandir. Peristiwa itu terjadi di Dusun Tegal Sari, Pekon Kota Dalom, Kecamatan Gisting.(*)