Laporan Wartawan TribunSolo.com, Labib Zamani
TRIBUNNEWS.COM, SOLO – Ratusan liter minuman keras jenis ciu yang telah oplos disita petugas Polsek Laweyan Surakarta, Jawa Tengah (Jateng).
Ciu itu disita dari pasangan suami-istri penjual jamu di kios Jalan Dr Radjiman Sondakan, Laweyan, Solo, Jateng.
Kapolsek Laweyan, Kompol Agus Puryadi, mengatakan, ada 500 liter ciu oplosan yang disita dalam Operasi Pekat.
Sebagian ciu oplosan itu sudah dimasukkan ke dalam botol air mineral berukuran 60 mililiter.
“Ada tujuh drum ciu yang kami sita, sebagian sudah dimasukkan ke dalam botol dengan jumlah total ada 500 liter,” kata Agus di Solo, Jateng, Jumat (3/6/2016).
Selain menyita barang bukti ciu oplosan, Suyatmi (43) dan Daril Triyanto (47), warga Nusukan, Banjarsari, Surakarta juga ikut dibawa ke Mapolsek Laweyan untuk dimintai keterangan.
Dari hasil pemeriksaan, mereka sebelumnya pernah diamankan petugas Polsek Laweyan pada tahun 2012 dengan kasus menjual ciu oplosan.
“Mereka kami tangkap lagi dengan kasus yang sama menjual ciu yang telah dioplos,” terangnya.
Ciu tersebut mereka oplos dengan ramuan sinsei: gingseng dan teh hijau.
“Sehingga dari desain luarnya tidak terlihat kalau itu adalah ciu,” ucapnya.(*)