News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tenaga Kerja Sukarela di Tanggamus Dapat Insentif Setelah Bupati Terbitkan SK

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Tri Yulianto

TRIBUNNEWS.COM, KOTA AGUNG - Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan menerbitkan 653 SK untuk tenaga kerja sukarela (TKS).

SK ini diperuntukkan bagi tenaga pendidik dan tenaga tata usaha sekolah yang tersebar Kecamatan Semaka, Pematang Sawa, Bandar Negeri Semong dan Kota Agung Barat.

"Dengan SK ini kalian akan mendapat insentif dari dana daerah. Itulah tujuan kami menerbitkan SK ini supaya ada pemberian insentif," ujar Bambang, Jumat (3/6/2016).

Ia menyatakan, pemberian insentif pun nantinya akan bertambah setiap tahun sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini