Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Seorang siswi SMK di Pontianak berinisial F melaporkan dugaan kejahatan seksual yang di alaminya, ke unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak, Senin (30/5/2016).
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul Lapawesean mengungkapkan pihaknya telah menerima pengaduan dari satu di antara siswi kelas 2 SMK di Pontianak, atas adanya dugaan tindakan kejahatan seksual yang dialaminya.
"Mengadukan adanya pencabulan ataupun persetubuhan, namun sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan, saya garis bawahi kami masih melakukan penyelidikan," ungkapnya.
Usai memberikan keterangan, korban kemudian divisum ke Biddokes RS Bhayangkara Polda Kalbar.
Tribunpontianak.co.id mencoba untuk mengkonfirmasi adanya dugaan tindakan kejahatan seksual yang dialami seorang siswi SMK berinisial F, ke kantor bimbingan belajar PE di sebuah komplek kos di Pontianak Tenggara, Senin sore.
Selengkapnya simak video di atas. (*)