Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Dua wanita, Alsa Mutmah dan Ria Febriani jadi korban penipuan berkedok pemberangkatan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Singapura dengan gaji tinggi.
Hal tersebut terjadi beberapa hari yang lalu saat keduanya dijanjikan pekerjaan di Singapura dengan gaji Rp 6 Juta per bulan oleh kerabat keluarga Syaif Hamdan.
Hamdan mengirim kedua korban ke Solo, rumah milik Candra sebagai penampungan dan selanjutnya dijual ke Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) atau pihak yang menghasilkan uang.
Menurut informasi yang dihimpun, Candra adalah terduga PJTKI ilegal yang menampung orang-orang untuk selanjutnya dijual.
Kasus tersebut akhirnya berhasil terkuak setelah penyelidikan dan penggerebekan pada Selasa (6/6/2016) oleh Polres Karanganyar di rumah milik Candra, Jalan Mandala V RT03 RW07, Jumo, Jateng, Karanganyar.
Penggerebekan berhasil dilakukan atas pelaporan Ketua Social Analysis and Research Institute (SARI) Solo, Mulyadi.
Saat ini kedua korban dan paman korban (Sugito) masih berada di kantor SARI Solo karena tidak memiliki cukup uang untuk pulang ke kampung halaman mereka, Sumbawa.
Pihak SARI Solo mengusahakan membantu mencarikan dana meskipun beberapa instansi pemerintah seperti Dinker Sumbawa dan lainnya belum jelas mengeluarkan dana bantuan.
Simak video di atas. (*)