News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Wanita Korban Penipuan Kerja ke Singapura, tak Punya Biaya Pulang

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Dua wanita, Alsa Mutmah dan Ria Febriani jadi korban penipuan berkedok pemberangkatan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Singapura dengan gaji tinggi.

Hal tersebut terjadi beberapa hari yang lalu saat keduanya dijanjikan pekerjaan di Singapura dengan gaji Rp 6 Juta per bulan oleh kerabat keluarga Syaif Hamdan.

Hamdan mengirim kedua korban ke Solo, rumah milik Candra sebagai penampungan dan selanjutnya dijual ke Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) atau pihak yang menghasilkan uang.

Menurut informasi yang dihimpun, Candra adalah terduga PJTKI ilegal yang menampung orang-orang untuk selanjutnya dijual.

Kasus tersebut akhirnya berhasil terkuak setelah penyelidikan dan penggerebekan pada Selasa (6/6/2016) oleh Polres Karanganyar di rumah milik Candra, Jalan Mandala V RT03 RW07, Jumo, Jateng, Karanganyar.

Penggerebekan berhasil dilakukan atas pelaporan Ketua Social Analysis and Research Institute  (SARI) Solo, Mulyadi.

Saat ini kedua korban dan paman korban (Sugito) masih berada di kantor SARI Solo karena tidak memiliki cukup uang untuk pulang ke kampung halaman mereka, Sumbawa.

Pihak SARI Solo mengusahakan membantu mencarikan dana meskipun beberapa instansi pemerintah seperti Dinker Sumbawa dan lainnya belum jelas mengeluarkan dana bantuan.

Simak video di atas. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini