Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Hingga saat ini Lebih dari 42 ribu plat kendaraan di Bangka Belitung belum dikeluarkan akibat kurangnya material dari pusat. Terutama untuk kendaraan roda dua.
Pemilik kendaraan yang memperpanjang surat kendaraan melewati masa 5 tahun memang mendapatkan nomor plat kendaraan baru. Termasuk kendaraan yang baru dibeli maupun balik nama.
Saat ini, karena material yang disuplai dari pusat sudah habis, kendaraan tersebut belum mendapatkan plat nomor baru. Sedangkan pengadaan 2016 belum ada menunggu dari Mabes Polri.
Dirlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Valentino, Rabu (8/6/2016) malam, mengatakan ini terjadi akibat permasalahan lelang pengadaan material plat kendaraan di pusat.
Menurut AKBP Valentina diperkirakan bulan Juni ini material untuk pembuatan plat kendaraan sudah dikirim dari pusat karena pemenang lelangnya sudah ada.
Ditambahkannya juga bahwa hasil koordinasi dengan jajarannya untuk permasalahan plat ini untuk tidak melakukan penindakan terhadap pemilik kendaraan dijalan raya.(*)