News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejati Kalbar Kembali Menahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pupuk

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Kejaksaan Tinggi Kalbar kembali melakukan penahanan terhadap dua tersangka, JW (Junaidi Wongso) dan MAKU (Mujo Agus Kusno Utomo), di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalbar, Jl Subarkah No 1, Pontianak, Kamis  (8/6/2016) sekitar pukul 16.31. WIB.

Keduanya terlibat korupsi pengadaan pupuk Urea dan NPK dalam rangka Upsus Padi dan Jagung di Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura (PTPH) Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 26015.

Artinya, dalam kasus korupsi ini, lima tersangka telah dilakukan penahanan.

Sehari sebelumnya, Selasa (8/6/2016), Kejaksaan Tinggi Kalbar menahan tersangka AS, JR dan YSK.

Selain lima tersangka, Kejati Kalbar juga telah memeriksa sembilan orang sebagai saksi.

Seperti apa ekspresi kedua tersangka ini saat ditahan Kejati, simak dalam video berikut. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini