Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Mukhtar wahid
TRIBUNNEWS.COM, BATI-BATI - Gara-gara emosi dan tak kuat menahan amarah terhadap istrinya, Wayan Putu Tastre dilaporkan istrinya, Selasa (7/6/2016) sekitar pukul 11.30 Wita.
Penyebab Wayan ditangkap petugas Polsek Batibati karena menghunuskan senjata tajam jenis samurai kepada istrinya.
Meski, samurai sepanjang 65 sentimeter itu dicabut dari sarungnya, Ulah Wayan membuat istrinya histeris dan ketakutan lantas berteriak.
Teriakan itu dianggap warga Desa Lianganggang RT 7 Kecamatan Batibati sangat mengganggu dan satu warga melapor kepada polisi.
Beruntung polisi cepat bertindak sehingga aksi Wayan tidak sampai melukai istrinya dan orang di sekitarnya.
Kapolres Tanahlaut AKBP Sentot Adi Dharmawan dalam pers relesae di Mapolres Tanahlaut Kalimantan Selatan, Kamis (9/6/2016) menjelaskan, motif pelaku karena marah terhadap istri yang menuduhnya berselingkuh.
"Pelaku dikenai Undang-Undang Darurat karena kepemilikan senjata tajam tanpa izin," ujar Sentot. (*)