Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Dua warga Pontianak Utara ditangkap personel Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak, dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) di Gang Swasembada Jalur 1, Jl Gusti Situt Mahmud, Pontianak Utara, Sabtu (11/6/2016) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Ini merupakan perintah pimpinan, Bapak Kapolri, dalam rangka cipta kondisi sepanjang Bulan Suci Ramadan dan menjelang Lebaran," ujar Kapolresta Pontianak, AKBP Iwan Imam Susilo saat rilis tersangka dan barang bukti di Mapolresta Pontianak, Senin (13/6/2016).
"Perjudian di Pontianak ini sungguh parah, ini menjadi tanggung jawab kita bersama agar perjudian tidak ada lagi di masyarakat," tegas Kapolresta.
Para pelaku memang kerap beroperasi, menurut Kapolresta, disebabkan menjamurnya perjudian selama ini.
"Mereka memang kerap beroperasi di sekitar wilayahnya," ujarnya.
Penyakit masyarakat tentunya bukan masalah perjudian saja, tetapi juga miras, prostitusi, narkoba, jambret dan masalah-masalah kriminalitas jalanan lainnya.
"Yang tentunya kita harapkan, operasi Pekat ini dapat memberikan rasa aman dan rasa nyaman bagi masyarakat yang sekarang sedang melaksanakan ibadah puasa, ini setiap tahun rutin kita laksanakan," sambungnya. (*)