Laporan Wartawan Tribun Jambi, Eko Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Irwan (25), warga RT 03, Kelurahan Tanjung Pasir, Kecamatan Danau Teluk terpaksa diringkus petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Telanaipura Jambi atas kasus penipuan.
Satpam di satu perusahaan di Jambi ini sudah menipu beberapa orang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Modusnya mengaku pegawai Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi dan bisa melancarkan mutasi korban ke BNNP Jambi.
Pelaku akhirnya ditangkap setelah korban Neri Eriyanti (22) melapor ke Polsek Telanaipura.
Kapolsek Telanaipura, Kompol Ahmad Bastari Yusuf mengatakan bahwa korban yang merupakan seorang perawat di salah satu rumah sakit di Jambi ditawari oleh pelaku untuk menjadi tenaga medis di BNNP Jambi.
"Korban kemudian diminta untuk menyerahkan lamaran dan uang Rp 400 ribu, setelah itu pelaku menghilang," kata Bastari, Selasa (14/6/2016).
Menurut Bastari, korban yang belum mendapat panggilan kerja kemudian berusaha melakukan pengecekan di BNNP Jambi.
Arti Hujjatul Islam, Gelar yang Diberikan kepada Imam Al Ghazali dan Ibnu Taimiyah Ulama Besar Islam
Soal Bahasa Inggris Kelas 7 SMP Kurikulum Merdeka, Chapter 2 Unit 1 My Favorite Food Halaman 59 - 60
Ternyata pelaku tidak bekerja di sana. Kemudian pihak BNNP Jambi dan Polsek Telanaipura melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
"Pelaku akhirnya kita ringkus di rumahnya di Tanjung Pasir, Kecamatan Danau Teluk," jelasnya. (*)