Laporan Wartawan Tribun Lampung, Robertus Didik Budiawan
TRIBUNNEWS.COM, PRINGSEWU - Ivan Setiawan (19) dan Reza Syaputra (19), babak belur dihajar warga.
Mereka kemudian mengakui perbuatannya telah merampas barang berharga milik Sadewo (16) dan Salman (15) di sekitar komplek perkantoran Pemkab Pringsewu, Jumat (15/7/2016).
Kejadian bermula saat pelaku nongkrong di sekitar komplek. Saat korban melintas, mereka mengancam menggunakan pisau.
"Para pelaku meminta rokok dan ponsel dengan cara menodongkan pisau ke arah korbannya," ujar Kepala Polsek Gadingrejo Ajun Komisaris Adek Dermawan, Minggu (17/7/2016).
Tak lama setelah kejadian, korban kemudian lari minta tolong. Teriakan itu mengundang reaksi warga setempat. Mereka menghajar pelaku. Polisi lantas datang mengamankan.(*)