Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Asap mengepul di tengah bangunan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (20/7/2016).
Apa pasal? Kejari Bandung rupanya memusnahkan barang bukti 54.154,0737 gram ganja kering dengan cara dibakar.
Selain itu, sabu-sabu seberat 1.998,6470 gram, heroin seberat 38,6 gram, ekstasi sebanyak 668 butir, dan psikropika dari berbagai merk sebanyak 4.103 tablet juga turut dimusnahkan.
Narkoba itu dimusnahkan dengan cara digilas dengan alat berat. Tak terkecuali minuman keras, kosmetika, makanan, obat-obatan, jamu tanpa izin edar, uang palsu, keping DVD porno.
Adapun senjata api dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gergaji pemotong besi.
Informasi yang dihimpun Tribun, Kejari Bandung menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus.
"Barang bukti itu merupakan hasil sitaan perkara yang ditangani Kejari Bandung periode September 2014 sampai Maret 2016," kata Kajari Bandung, Agus Winoto.(*)