Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG -- Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menangkap Arya Setiadi (22), di sebuah minimarket di Jalan Urip Sumoharjo.
Arya diringkus petugas karena memeras seorang perempuan muda dengan modus menyebar foto bugil.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Komisaris Dery Agung Wijaya, mengatakan Arya mendapatkan foto vulgar korban melalui aplikasi blackberry messenger (BBM).
"Tersangka mengaku sebagai agen pencari model lalu meminta foto vulgar korban," kata Dery, Rabu (20/7/2016).
Korban mengirimkan foto bugil ke tersangka.
"Ternyata tersangka memeras korban mengancam menyebarkan foto vulgar," kata Dery.
Korban mengalami kerugian mencapai Rp 3 juta.
Dery Agung Wijaya menceritakan, modus pemerasan tersangka Arya dengan cara membuat akun Facebook palsu.
Kernet angkot tersebut, kata Dery, memakai nama dan foto perempuan di akun Facebooknya.
Arya lalu mengajak korban berinisial M (20) berbincang di Facebook.
"Tersangka mengaku sebagai agen pencari model menawarkan korban jadi model," kata Dery.
Arya lalu meminta pin blackberry messenger (BBM) milik korban dengan alasan untuk menghubungi korban lebih lanjut.
Nama dan foto BBM Arya sesuai dengan nama dan foto perempuan yang ada akun Facebook palsunya.