Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG -- Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menangkap Arya Setiadi (22), di sebuah minimarket di Jalan Urip Sumoharjo.
Arya diringkus petugas karena memeras seorang perempuan muda dengan modus menyebar foto bugil.
Tersangka Arya menyebutkan total ada enam wanita cantik yang mengirimkan foto vulgar karena tergiur menjadi model.
Namun, tersangka mengaku cuma melakukan pemerasan terhadap M.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Komisaris Dery Agung Wijaya, mengatakan Arya mendapatkan foto vulgar korban melalui aplikasi blackberry messenger (BBM).
"Tersangka mengaku sebagai agen pencari model lalu meminta foto vulgar korban," kata Dery, Rabu (20/7/2016).
Korban mengirimkan foto bugil kepada tersangka.
"Ternyata tersangka memeras korban mengancam menyebarkan foto vulgar," kata Dery.
Korban mengalami kerugian mencapai Rp 3 juta.
Dery Agung Wijaya menceritakan, modus pemerasan tersangka Arya dengan cara membuat akun Facebook palsu.
Kernet angkot tersebut, kata Dery, memakai nama dan foto perempuan di akun Facebooknya.
Arya lalu mengajak korban berinisial M (20) berbincang di Facebook.
"Tersangka mengaku sebagai agen pencari model menawarkan korban jadi model," kata Dery.