Laporan Wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana mati asal Senegal Seck Osmane menyampaikan ucapan maaf, sebelum dieksekusi, Jumat (29/7/2016) dini hari.
Ucapan maaf itu ia tujukan kepada Presiden Joko Widodo. Ia juga mengaku menyesali perbuatannya dan tak ingin mengulanginya.
Hal itu terungkap dalam sebuah video yang direkam oleh Farhat Abbas, pengacara Osmane.
Farhat merekam kliennya saat mengatakan demikian di Lembaga Permasyarakatan Kembangkuning, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, April 2016.
Saat itu, Osmane berharap hukuman mati untuknya ditunda. Farhat juga berharap ada perubahan terkait rencana eksekusi.
Tapi, nasib berkata lain. Hidup Osmane berakhir di hadapan regu tembak 00.45 WIB, Jumat (29/7/2016), dini hari tadi.
Jenazahnya direncanakan akan dibawa ke Rumah Sakit Saint Carolus, Salemba, Jakarta untuk disemayakan.
Seck Osmane merupakan terpidana mati kasus penyalahgunaan 2,4 kilogram heroin yang ditemukan di Apartemennya bilangan Jakarta Selatan.
Warga Negara Senegal itu dihukum pidana mati oleh hakim Rocky Panjaitan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2004 silam.(*)