TRIBUNNEWS.COM, DEPOK -- Kepolisian Polsek Sukmajaya, Depok, Jawa Barat menggelar rekontruksi aksi sadis pembunuhan bayi yang dilakukan ibu kandungnya, Jumat (29/7/2016).
Akibat perbuatannya, ibu bayi pun diancam pasal pembunuhan berencana serta Undang-Undang Perlindungan Anak.
Lihat video di atas. (*)
BERITA REKOMENDASI