Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menceritakan pertengkarannya dengan Pengusaha Sofyan Wanandi, terkait dengan penentuan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Hal tersebut disampaikan kepada Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam sidang kasus suap reklamasi dengan terdakwa, Ariesman Widjaja, di Pengadilan Tipikor, Jl. Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016).
Mengenakan batik berwarna cokelat hitam, Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu mengisahkan, Sofyan Wanandi menyampaikan ketidaksepakatan kebijakan UMP yang diputuskan Gubernur Ahok kepada Staffnya, bernama Sunny Tanuwidjaja, yang menurut Sofyan, terlalu tinggi.
Sofyan menilai kebijakan tersebut dapat membuat para pengusaha bangkrut, karena harus memberikan upah tinggi kepada para karyawannya.
"Saya pernah berantem kenceng sama dia (Sunny) waktu menentukan UMP. Dia lama di CSIS, Pak Sofyan Wanandi masih Apindo waktu itu. Pak Sofyan Wanandi bilang sama dia (Sunny), bilang sama si Ahok, UMP yang ditentukan tuh nggak benar," kata Ahok.
"Ini bisa bangkrut, bisa tutup semua pabrik-pabrik. Saya bilang sama dia (Sunny), lu bilang sama Pak Sofyan, lu mau tutup, tutup aja semua. Gua beli pabrik lo semua," tegasnya.
"Lalu dia (Sunny) ngatur di mana temuin orang tua lah, Pak Sofyan datang ketemu saya, berantem pak. Saya ribut mulut, saya bilang ngga ada urusan, putusan saya ya putusan saya, kalau Anda nggak suka, ya bubar aja," tutupnya.
Sebagaimana diketahui, Gubernur Ahok hadir dalam persidangan tersebut sebagai saksi, dalam kasus suap reklamasi tersebut.
Selain Gubernur Ahok, 5 saksi lainnya juga memberikan kesaksian, satu di antaranya Staff Gubernur Ahok, Sunny Tanuwidjaja yang dimintai kesaksiannya bareng Gubernur Ahok.
Dalam sidang tersebut, Sunny duduk tepat di sebelah Gubernur Ahok. (*)