News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diiming-imingi Beli Baju Baru, Siswi SMA Malah Dirudapaksa di Losmen

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG -- Petugas Polsek Kedaton menangkap tersangka kasus pencabulan dan pemerkosaan, Ahmad Khoiry (21), warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Polisi menangkap Khoiry karena mencabuli korban Melati (bukan nama sebenarnya) yang masih berusia 17 tahun.

Kapolsek Kedaton Komisaris Handak Prakasa Qalbi mengatakan, korban pencabulan tersebut masih berstatus pelajar sekolah menengah atas (SMA).

“Tersangka mencabuli korban di sebuah losmen di wilayah Kedaton,” ujar Handak, Minggu (31/7/2016).

Menurut Handak, korban menceritakan peristiwa pencabulan itu kepada orangtuanya.

Pihak orangtua melaporkan kejadian itu ke Polsek Kedaton.

“Tersangka kami tangkap dan mengakui perbuatannya,” ujar Handak.

Handak Prakasa Qalbi mengutarakan, pencabulan yang dilakukan Khoiry terhadap Melati (17) berawal dari perkenalan keduanya melalui pesan singkat telepon seluler.

Handak mengutarakan, Khoiry mengajak Melati untuk jalan-jalan membeli baju di salah satu pusat perbelanjaan di Bandar Lampung.

Iming-iming dibelikan pakaian, membuat korban mau ikut menemani Khoiry jalan-jalan.

Bukannya ke tempat perbelanjaan, Khoiry malah membawa Melati ke sebuah losmen.

Di losmen tersebut, Khoiry memaksa Melati berhubungan badan.

“Korban menolak tapi tersangka mengeluarkan sebilah keris dan mengancam akan membunuh korban,” ujar Handak.

Berada di bawah ancaman, Khoiry mencabuli Melati.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini