News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejari Bandar Lampung Musnahkan Narkoba dan Obat Ilegal

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kejari Bandar Lampung memusnahkan narkoba dan obat-obatan ilegal.

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Hentoro Dwi Cahyono mengatakan, narkoba dan obat-obatan ilegal itu merupakan barang bukti yang kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap.

"Barang bukti yang dimusnahkan perkaranya sudah inkracht (berkekatan hukum tetap)," ujar Hentoro, Senin (1/8/2016).

Ia mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan perkara dari September 2015 hingga April 2016.

Yang dimusnahkan antara lain ganja 150 gram, sabu 50 gram, ekstasi 12 gram, obat 24 dus.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini