News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Makam Fiktif

Inilah Ciri-ciri Makam Fiktif yang Dijual hingga Rp 7 Juta

Penulis: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kadis Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Djafar Muchlisin menduga, ada 376 makam fiktif tersebar di beberapa Taman Pemakaman Umum (TPU) DKI Jakarta.

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Djafar Muchlisin mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan pada TPU yang berada pada tiga wilayah, yaitu di Jakarta Barat, Jakarta Timur dan Jakarta Pusat.

Dilansir laman Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, lahan pemakaman baru dipesan setelah adanya surat keterangan kematian.

Warga pun hanya cukup membayar retribusi paling besar Rp 100 ribu.

Masyarakat juga bisa mengakses informasi mengenai jumlah ketersediaan makam melalui situs Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI.

Dinas Pemakaman, kata Djafar, masih berupaya melakukan penyelidikan dan menyiapkan bentuk penindakan terhadap TPU yang dicurigai terkait tindakan pemalsuan makam.

Ia menjelaskan, penertiban telah dilakukan dengan membongkar 32 petak makam yang tersebar terutama di wilayah Jakarta Pusat.

Djafar mengatakan di TPU Karet Bivak banyak ditemukan makam fiktif dengan modus anggota keluarga yang bersangkutan memesan dua makam di mana satu makam menggunakan nama asli dan makam lainnya nama palsu.

"Permainan ini dilakukan para oknum petugas pemakaman, yang selama ini dapat berlangsung leluasa. Mereka memanfaatkan kelemahan instansi dalam hal pengawasan,"ucapnya.

Djafar mengatakan makam fiktif di lokasi strategis bisa dihargakan Rp 3-7 juta.

Ia menambahkan praktik makam palsu sudah berlangsung sejak lama.

Bahkan dia menduga praktik makam palsu ini sudah berlangsung puluhan tahun.

Simak ciri-ciri makam fiktif dalam video di atas. (*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini