News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ada Kemungkinan Tersangka Baru dalam Kasus Penyalahgunaan Dana Hibah APBD Sumsel Tahun 2013

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kejaksaan Agung RI terus mengusut kasus penyalahgunaan dana hibah yang bersumber dari APBD Sumsel tahun 2013.

Sebelumnya dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Asisten I Pemprov Sumsel Ikhwanuddin dan Kepala BPKAD Sumsel Laonma PL Tobing.

Kejagung terus mempelajari kasus tersebut. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. 

Sebelumnya, Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD 2009-2014. Mereka dicecar pertanyaan terkait adanya indikasi penyalahgunaan dana hibah sebesar Rp 2,1 triliun periode 2013. Termasuk cara penganggarannya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini