TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Lanjutan persidangan kopi bersianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, akan digelar Rabu (10/8/2016) yang diagendakan mulai pukul 09.00 WIB.
Pada persidangan tersebut, hakim mengagendakan pemanggilan anggota kepolisian Polsek Tanah Abang dan Kepolisian Australia untuk dimintai keterangan.
Sementara itu, terpisah ayah Mirna, Darmawan Salihin mengatakan sesuai janjinya akan menguak bukti fakta seusai sidang Jessica.
Seperti diketahui Wayan Mirna Salihin meninggal dunia seusai mengonsumsi es kopi Vietnam yang mengandung racun sianida.
Rekan Mirna, Jessica Kumala Wongso ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan ini.
Simak pernyataan Darmawan dalam video Kompas TV di atas. (*)