News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Petugas Sita Hewan Dilindungi di Lokasi Wisata

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Faturahman

TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Dua beruang madu yang selama puluhan tahun menghuni kandang di Taman Wisata Kum-kum Kelurahan Pahandut Palangkaraya, Senin (15/8/2016), disita petugas dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah.

Belasan petugas dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam ( BKSDA) Provinsi Kalimantan Tengah mendatangi Taman Wisata Kum-kum yang terletak di Kelurahan Pahandut Seberang Kota Palangkaraya.

Kedatangan petugas termasuk dokter hewan ini untuk menyita sejumlah satwa langka yang ada di taman wisata tersebut, karena dipelihara tanpa adanya surat izin dari lembaga terkait.

Satwa langka yang disita berupa dua beruang madu dan dua burung tingang atau engang atau burung Rangkong yang dipelihara pengelola Kum-Kum.

"Kami amankan karena selama ini tidak ada surat izinnya," ujar Irmansyah, Kepala Seksi Pengamanan dan Penegakkan Hukum Balai Pengamanan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah I Palangkaraya.

Sementara itu, pantauan pengambilan dua beruang madu yang sudah dipelihara sejak sepuluh tahun oleh pengelola tidak mudah.

Hal ini terlihat dari tingkah beruang yang terkesan melawan saat ingin dievakuasi oleh petugas sehingga akhirnya tim medis hewan BKSDA menggunakan suntik bius untuk memudahkan evakuasi binatang langka tersebut. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini