Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Muhammad Elhami
TRIBUNNEWS.COM, PARINGIN - Amat Urui terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Lampihong, Senin (15/8/2016) malam.
Ia ditangkap lantaran menjual obat zenith yang dirintisnya selama dua bulan ini. Alasannya, karena kepepet masalah ekonomi.
Lelaki yang bekerja sebagai buruh lepas ini meraup untung besar. Sebab, ia leluasa menjual tanpa ada saingan yang berarti.
Ditemui di Polres Balangan, Amat mengaku dalam sehari menjual satu boks yang isinya 10 papan. Satu papan berisi 10 butir obat.
"Saya menjualnya di seputaran Kecamatan Lampihong saja, yang beli temen-temen sebaya," akunya.
Lebih lanjut, lelaki yang memiliki tato sebelah kiri ini, selain sebagai penjual juga mengonsumsi obat tersebut supaya tahan mental.
Aaat ditangkap, Amat diketahui menyimpan barang bukti di bawah kursi warung untuk mengelabui polisi.
Kabag Humas Polres Balangan Aiptu Piktrus mengatakan, pelaku saat ditangkap tak melakukan perlawanan. Sebelumnya pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat terkait bisnis Amat.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti 27 butir obat daftar G jenis zenith sisa penjualan, HP, dompet, uang tunai Rp 859 ribu, dan sepeda motor.
"Dia mendatangkan barang haram tersebut dari wilayah Amuntai, saat ini sudah diamankan di Mapolres Balangan untuk pengembangan lebih lanjut," tutupnya.(*)