News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diiming-imingi Upah Rp 200 Ribu, Pelajar SMP Nekat Jual Sabu-sabu

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - DA (16) dan AR (14), dua pelajar SMP di Kabupaten Wajo ini, mengedarkan sabu-sabu di kota Sengkang.

Mereka nekat melakukannya karena tergiur upah Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu setiap kali transaksi.

"Ini sangat memprihatinkan, mereka digaji 100 hingga 200 ribu untuk menjual sabu," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera di Polda Sulsel, Kamis (18/8/2016).

DA dan AR diringkus bersama barang bukti empat sachet sabu-sabu oleh Sat Resnarkoba Polres Wajo di Jalan Nangka nomor 30, kelurahan Lamaddukeleng, kecamatan Tempe, kota Sengkang, Jumat (5/8/2016) petang.

Barung menjelaskan, saat ini bandar narkoba menggunakan modus baru untuk mengedarkan narkoba dengan menggunakan jasa anak-anak.

Selain itu, modus ini digunakan karena bandar narkoba sengaja memakai Undang Undang (UU) Perlindungan Anak sebagai cela melancarkan peredaran.

"Ini yang perlu diawasi oleh kita, oleh masyarakat dilingkungan sekitar dan setiap orang tua bahwa saat ini memang darurat narkoba," jelas Barung.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini