Laporan Wartawan Bangka Pos, Agus Nuryadhyn
TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG - Warga Pangkalpinang yang baru saja bebas dari penjara setelah mendapat remisi pada HUT ke-71 kemerdekaan RI, menerima bantuan dari Pemkot Pangkalpinang.
Bantuan itu merupakan modal kerja berupa peralatan bengkel. Tujuannya, supaya mereka bisa beradaptasi di lingkungan sekitar.
Selama tiga bulan, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang, akan mendampingi mereka.
Bantuan itu diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pangkalpinang Muhammad Irwansyah, Rabu (17/8/2016).
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Rustam Effendi turut menyaksikannya bersama Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Bambang Palasara.
Kepala Dinsos Tenaga Kerja Pangkalpinang Mikron Antariksa menjelaskan bahwa ini merupakan tindaklanjut dari MoU yang dilakukan Pemkot Pangkalpinang dengan Kanwil Kemenkum dan HAM Babe pada Juni 2016.(*)