News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Menteri Jokowi

Komisi III Ajukan Hak Interpelasi soal Pencopotan Arcandra

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kasus dwi kewarganegaraan Arcandra Tahar menjadi topik hangat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meski ia telah dicopot dari jabatannya.

Anggota komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyiapkan hak interpelasi atau hak bertanya kepada presiden seputar Arcandra Tahar.

Namun, sebagian anggota DPR lain menilai interpelasi tidak perlu dilakukan.

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid menyebut hak interpelasi yang diusulkan anggotanya yang duduk di komisi III, Nasir Jamil tidak mewakili partai.

Namun, usulan Nasir Jamil disebut untuk membuang kecurigaan publik. (*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini