TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin akibat kopi bersianida digelar dua kali dalam pekan ini.
Pada Kamis (18/8/2016), sidang menghadirkan saksi ahli dokter Ahli Psikiatri Forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
Sidang diawali dengan perdebatan antara jaksa penuntut umum dan kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Tim pengacara Jessica keberatan dengan tiga saksi ahli yang diajukan jaksa penuntut umum.
Simak video di atas. (*)
Baca tanpa iklan