News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiga Daerah Ini Rawan Pelanggaran UU Pilkada

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, Anggota komisi II DPR Lukman Edy menyoroti proses pemilihan di daerah yang dianggap rawan pelanggaran Undang-undang Pilkada.

Beberapa daerah yang dianggap rawan itu, antara lain Provinsi Aceh, Papua, dan Papua Barat.

Terkait dengan aturan ini, KPU mengaku masih akan melakukan kajian mendalam.

Lukman kemudian berharap agar KPU tidak membuat peraturan/norma baru yang bertentangan dengan undang-undang.(*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini