TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Dua puluh jeriken minuman keras jenis tuak disita petugas dari sejumlah warung remang-remang dan kawasan Terminal Bus Harjamukti, Kota Cirebon.
Petugas langsung membawa jeriken berisi tuak ke dalam mobil serta mendata pemilik warung.
Upaya penyisiran dan razia tersebut dilakukan untuk mengurangi angka kriminalitas yang dipicu oleh minuman keras.(*)
BERITA REKOMENDASI