TRIBUNNEWS.COM.COM, BANDAR LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung meringkus komplotan pencuri dengan modus menggembosi ban mobil.
Polisi menangkap komplotan asal Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) itu di Bank Rakyat Indonesia (BRI), Jalan Radin Inten, Bandar Lampung.
Anggota komplotan yang ditangkap adalah Syafarudin (55), warga Sei Lais, Palembang; dan Mamat (44), warga Kelurahan Sungai Selayur, Palembang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, petugas menangkap kedua tersangka saat menunggu sasaran di BRI.
Petugas yang mendapat informasi keberadaan kedua tersangka, mendatangi kantor BRI.
Menurut Dery, kedua tersangka melarikan diri begitu mengetahui keberadaan petugas. Petugas pun segera mengejar Syafarudin dan Mamat.
Di tengah jalan, tersangka membuang kunci letter T. "Tersangka sempat menendang petugas yang mengejar mengendarai sepeda motor," ucap Dery, Selasa (22/8/2016).
Karena kedua tersangka masih melarikan diri, tutur Dery, petugas melumpuhkan dengan menembak kaki kedua tersangka.
Barang bukti yang disita dari kedua tersangka berupa satu unit sepeda motor, satu buah tas milik korban, dan kunci letter T.
Dery memperkirakan, komplotan gembos ban asal Palembang itu sudah dua kali beraksi di Lampung. Aksi terakhir terjadi pada 16 Agustus 2016 lalu di Jalan Wolter Monginsidi.(*)