TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri akan mengirimkan tim ke Filipina guna menangani kasus haji yang melibatkan 177 WNI.
Tim nantinya akan melakukan penyelidikan terkait keterlibatan oknum di Filipina dan agen travel di Indonesia, 4 penyidik Mabes Polri akan diberangkatkan ke Filipina guna mencari data dan kronologi yang dapat menyebabkan ke-177 WNI terlibat kepemilikan paspor palsu untuk ke tanah suci.
>