Laporan Wartawan Tribun Lampung, Endra Zulkarnain
TRIBUNNEWS.COM, MENGGALA - Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Tulangbawang (Tuba) Lampung bersama petugas Polsek Gedung Meneng, berhasil mengamankan BP (16), pelaku pembunuhan terhadap NA (17).
BP dan NA merupakan teman sepermainan yang sama-sama tinggal di kawasan PT CPB, Kampung Bratasena Mandiri, Kecamatan Dente Teladas, Tuba.
BP menusuk NA dengan sebilah badik hingga tewas, pada Kamis (25/8/2016) sekitar pukul 01.00 WIB.
Remaja putus sekolah itu dibekuk polisi tak jauh dari lokasi pembunuhan, di daerah Pasiran Jaya.
BP berhasil ditangkap selang tujuh jam usai melakukan pembunuhan, pada Kamis sekitar pukul 08.00 WIB.
Kasatreskrim Polres Tuba Ajun Komisaris Efendi mengatakan, saat menusuk NA, BP tengah mabuk berat.
Ia sedang berada di bawah pengaruh tuak, yang ia tenggak bersama NA dan rekan-rekannya.
"Pada malam itu, tersangka tengah mabuk berat. Dia nekat menusuk NA karena sakit hati dengan NA. Sempat adu mulut antara tersangka dan korban. Sebelum kejadian, mereka pesta tuak," terang Effendi saat ekspose di Mapolres Tuba. (*)