Laporan Wartawan Tribun Lampung Syamsir Alam
TRIBUNNEWS.COM, LAMTENG - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah, meringkus Agustian (41), penadah kendaraan hasil curian.
Warga Kampung Sidokerto, Kecamatan Bumi Ratunuban itu diamankan, Jumat (26/8/2016), beserta barang bukti satu unit mobil jenis APV yang diduga hasil curian, tujuh butir amunisi aktif, dan replika senjata api.
Kini pelaku dan barang bukti masih diamankan di Mapolres Lampung Tengah, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (*)
BERITA REKOMENDASI