TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sejumlah obat-obatan pernah ditemukan di dalam tas Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, saat dilakukan pemeriksaan.
Ahli Toksikologi dari Universitas Udayana Bali, I Made Agus Gelgel Wirasuta, menyebutkan beberapa jenis obat yang ditemukan di dalam tas Jessica tersebut.
Selengkapnya simak dalam video di atas. (*)
>