Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUNNEWS.COM, MAROS - Enam remaja di Biring Kalloro, Kecamatan Tanralili, Maros, Sulawesi Selatan, harus berurusan dengan polisi.
Mereka kini mendekam di tahanan Polsek Mandai terkait kasus pelecehan. Korbannya adalah SW (15).
SW diperlakukan tidak senonoh. Mereka meremas payudaranya. Karena perbuatan itu, korban melaporkan keenam pelaku ke polisi.
Mereka berisnial FZ (17), WD (15), WH (15), RS (16), SP (15) dan AK (14). Tak lama bagi polisi, menggelandang dan melakukan penahanan terhadap mereka, Selasa (23/8/2016).
Kronologinya, saat korban melintas di lokasi kejadian, tiba- tiba pelaku datang dari belakang mengendarai motor.
FZ kemudian meminta nomor handphone korban. Tapi korban tidak mau memberikannya.
Pelaku terus memaksa supaya dipenuhi keinginannya. Namun, korban tetap menolak.
Pelaku dan teman-temannya merasa kesal dan langsung memegang payudara SW secara bergantian. (*)