Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Reza Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung menangkap Anton, pelaku jambret. Yang bersangkan diketahui warga Kedaton.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, petugas menangkap tersangka di Jalan ZA Pagar Alam, saat sedang beraksi.
Tersangka melarikan diri mengendarai sepeda motor saat melihat petugas ingin membekuknya.
“Petugas mengejar. Tersangka memepetkan sepeda motornya ke motor petugas lalu menendang motor petugas,” ujar Dery, Minggu (28/8/2016).
Karena ada upaya perlawanan dan melarikan diri, tutur Dery, petugas mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki Anton.
Anton sudah 10 kali menjambret di wilayah Bandar Lampung. Setiap beraksi, Anton selalu sendirian. Sasarannya adalah perempuan yang berdiri di pinggir jalan sambil memainkan handphone (HP).(*)