News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Binsar Gultom Ajukan Gugatan Uji Materi Karier Hakim

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Merasa ada ketidak berimbangan kesempatan hakim karier dan hakim non-karier untuk menjadi Hakim Agung, Hakim PN Jakarta Pusat, Binsar Gultom dan Hakim PT Medan Lilik Mulyadi, mengajukan gugatan uji materil UU Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung.

Dalam sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi pada Senin siang (29/8/2016), dihadirkan ahli hukum Irman Putra Sidin yang menjelaskan jika undang-undang yang mengatur persyaratan calon hakim agung saat ini sudah mengakomodasi keberadaan hakim non-karier dan memprioritaskan hakim karier untuk menjadi hakim agung.

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini